Prinsip:
Dalam transfusi darah, perlu diperhatikan jenis aglutinogen dari darah donor dalam eritrositnya, sedangkan pada resipien perlu diperhatikan
macam aglutinin di dalam plasma darahnya.
Hukum Landsteiner menyatakan bahwa bila aglutinogen bertemu dengan zat antinya (aglutinin), maka akan terjadi aglutinasi atau penggumpalan darah. (Sugiyarto, 1997 : 100 - 101).
Perhatikan kemungkinan terjadinya transfusi darah masing-masing
golongan darah dan berbagai macam golongan darah.
Keterangan:
1) Golongan darah A hanya bisa mendonorkan darah kepada golongan darah A dan AB dan menerima darah dari golongan darah A dan O.
2) Golongan darah B hanya bisa mendonorkan darah kepada golongan
darah B dan AB dan menerima darah dari golongan darah B dan O.
3) Golongan darah AB hanya bisa mendonorkan darah kepada golongan darah AB saja dan menerima darah dari semua golongan darah (A, B, AB dan O) maka dari itu golongan darah AB disebut sebagai resipien universal.
4) Golongan darah O bisa mendonorkan darah kepada semua golongan darah (A, B, AB,dan O) dan menerima darah dari golongan darah O saja, maka dari itu golongan darah O disebut sebagai donor universal.
Transfusi darah dapat dilakukan dalam keadaan: kekurangan darah yang akut, kecelakaan dan tubuh luka parah, waktu tubuh kehilangan
banyak darah (misalnya waktu operasi), tubuh terbakar, penyakit kronis,
dan sebagainya.
1 komentar:
nice info gannn
gan maen ke blog ane yaaaa
http://backyardquiltstudio.com/
http://eternoespectador.com
http://flyingmatch.wordpress.com
Posting Komentar
Silahkan memberi comment jika punya usul atau pertanyaan.....